Jakarta, KompasOtomotif - Konvoi bersama teman
sejawat mengasyikan apalagi tujuannya pelesir bersama.Kendati demikian,
tanpa disadari sering menimbulkan euforia bahkan cenderung arogan
terhadap pengguna jalan lain. Semua itu bisa berkakibat kecelakaan atau
pertengkaran.
"Boleh saja konvoi asal dilakukan dengan benar dan tetap mengikuti
peraturan lalu lintas," terang Iptu Imam Rishadi dari Polda Metro Jaya.
Berikut etika berkonvoi untuk mobil dan sepeda motor yang mengganggu
pengguna jalan lain.
1. Untuk konvoi yang diikuti oleh banyak peserta, (lebih 5 mobil atau
untuk sepeda motor 10 lebih) sebaiknya mengajukan ijin kepada pada
kepolisian setempat. Jika tujuan melewati beberapa wilayah, sebaiknya
minta ijin Polda.
2. Susun rapi peserta. Untuk mobil satu jalur, sepeda motor bisa
berjajar 2 atau 3. Tepatnya, gunakan satu lajur untuk kebutuhan konvoi
sehingga tidak mengganggu penguna jalan lain.
3. Jangan paksakan melakukan hal-hal yang dilarang seperti memotong
lajur pengguna jalan lain secara tiba-tiba dan melanggar lampu
lalulintas untuk menjaga barisan tetap utuh atau tidak terputus. "Kalau
terputus, rombongan di depan harus mencari tempat leluasa menunggu
temannya yang tertinggal. Bukannya melanggar peraturan!" tegas Imam.
4. Gunakan pemandu untuk mengatur barisan yang bisa maju mundur
danselalu memeriksa peserta. Seorang pemandu mengawasi 10 peserta dan
memiliki insting kuat dan dapat membaca kondisi jalan untuk menjaga
konvoi tidak terputus.
5. Selalu waspada terhadap mobil di depan. Kecenderungan konvoi bisa
memacu adrenalin dan menurunkan kewaspadaan. Pengawasan terhadap
lingkungan sekitar harus dijaga.
6. Tidak diperkenankan menggunakan sirine atau lampu rotator warna apapun tanpa ijin dari Kepolisian.
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar